Materi Merawat Keutuhan Bangsa dan Negaraku - Pendidikan Pancasila Kelas 8 Bab 5 Kurikulum Merdeka
A. Wawasan Nusantara untuk Merawat Keutuhan Bangsa dan Negaraku
1. Definisi dan Makna Wawasan Nusantara
- Secara etimologis, wawasan berasal dari bahasa Jawa yakni wawas yang berarti pandangan. Nusantara terdiri dari kata nusa bermakna kepulauan, dan antara bermakna laut atau seberang. Artinya, Nusantara adalah bangsa-bangsa yang terhubung oleh lautan.
- Secara istilah, wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang selalu mengutamakan persatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
- Inti wawasan Nusantara adalah memandang Indonesia sebagai satu kesatuan utuh dari segi geografis, ideologi, politik, ekonomi, hingga sosial budaya.
- Hal ini sejalan dengan pesan Presiden Sukarno pada 20 Mei 1965 agar bangsa Indonesia mengenali tanah airnya dan menyusun strategi pertahanan sesuai kondisi geografis.
Wawasan Nusantara adalah cara kita melihat Indonesia sebagai satu "rumah besar" milik bersama. Lautan bukanlah pemisah melainkan jalan penghubung antarpulau. Perbedaan bukanlah musuh, melainkan kekayaan yang harus dijaga agar rumah besar bernama Indonesia ini tetap berdiri kokoh.
2. Tujuan dan Landasan Wawasan Nusantara
Tujuan utama konsep ini adalah mewujudkan persatuan bangsa dan menjaga kesatuan wilayah secara utuh. Pelaksanaannya ditopang oleh tiga landasan utama:
- Landasan Ideal: Pancasila sebagai dasar pemikiran dan pedoman hidup bernegara.
- Landasan Konstitusional: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Khususnya lima pesan pokok pada alinea keempat Pembukaan, yakni penghayatan martabat bangsa, kesepakatan cita-cita nasional, kebulatan tekad, mempertahankan kepentingan nasional, dan pencapaian tujuan nasional.
- Landasan Visional: Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi atau ajaran pokok untuk menentukan arah kehidupan berbangsa agar tidak menyimpang dari cita-cita nasional.
3. Dimensi Wawasan Nusantara
- Dimensi Kewilayahan: Memandang seluruh wilayah daratan dan lautan sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya yang wajib dijaga kelestariannya.
- Dimensi Bermasyarakat: Memandang keberagaman suku dan budaya sebagai satu kesatuan bangsa yang harus ditata dengan sikap toleransi dan kerja sama.
4. Sejarah Geopolitik dan Deklarasi Djuanda
- Kesadaran bersatu ditegaskan oleh Mohammad Hatta yang mengingatkan bahwa tanpa persatuan, Indonesia kelak hanya sekadar nama di peta.
- Konsep geopolitik ini digagas oleh Presiden Sukarno pada 1 Juni 1945, yang menyatakan kesatuan darah dan tanah adalah dasar negara kebangsaan.
- Gagasan ini diwujudkan melalui Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Deklarasi ini menetapkan bahwa laut di antara pulau-pulau Indonesia adalah wilayah perairan yang menghubungkan pulau menjadi satu kedaulatan utuh.
- Ketentuan ini diperkuat oleh Pasal 25A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan Indonesia sebagai negara kepulauan berciri Nusantara.
5. Fungsi Wawasan Nusantara
Fungsi wawasan Nusantara sebagai pedoman dan rambu-rambu kebijakan meliputi:
- Menumbuhkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan kerelaan berkorban.
- Menumbuhkan kesadaran warga negara akan hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya.
- Menjadi pijakan utama dalam mengembangkan persatuan dan kesatuan.
- Menjadi dorongan menciptakan kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera.
6. Keunikan Geografis dan Sosial Budaya Indonesia
Wawasan Nusantara sangat penting diamalkan karena bangsa kita memiliki karakteristik unik di dunia.
- Negara kepulauan terbesar mencapai 16.772 pulau.
- Total luas wilayah daratan dan lautan mencapai 1.916.906,77 kilometer persegi.
- Terdiri dari 38 provinsi di lima pulau besar dan empat kepulauan.
- Posisi silang strategis diapit Benua Asia dan Benua Australia serta Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
- Dilalui garis ekuator atau garis khatulistiwa.
- Beriklim tropis subur dan menjadi titik pertemuan Sirkum Mediterania dan Sirkum Pasifik.
- Kaya akan sumber daya alam, baik flora maupun fauna.
- Keragaman etnis yang sangat tinggi mencapai 1.340 suku bangsa.
- Populasi penduduk sangat besar mencapai 270,20 juta jiwa.
- Keragaman agama, ras, bahasa, seni, dan adat istiadat yang tumbuh harmonis.
B. Pelaksanaan Wawasan Nusantara
1. Pelaksanaan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Penerapan wawasan Nusantara mencakup lima bidang utama:
- Kesatuan Politik: Seluruh kedaulatan wilayah adalah satu kesatuan. Bangsa Indonesia harus merasa senasib sepenanggungan dengan Pancasila sebagai satu-satunya ideologi dan diatur oleh satu sistem hukum nasional.
- Kesatuan Ekonomi: Kekayaan nusantara adalah milik bersama. Keperluan hidup harus merata dan perkembangan ekonomi antardaerah harus seimbang berlandaskan asas kekeluargaan.
- Kesatuan Sosial Budaya: Masyarakat Indonesia pada hakikatnya adalah satu. Keberagaman corak budaya daerah adalah kekayaan bangsa yang harus dihormati.
- Kesatuan Pertahanan dan Keamanan: Ancaman terhadap satu daerah adalah ancaman untuk seluruh negara. Setiap warga wajib membela negara, mulai dari menjaga ketertiban lingkungan sekitar.
- Kesatuan Lingkungan Hidup: Lingkungan hidup dan sumber daya alam adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dikelola bijak agar tidak merusak alam dan memicu bencana.
2. Tantangan Pelaksanaan Wawasan Nusantara
Di era teknologi informasi, pelaksanaan wawasan Nusantara menghadapi berbagai tantangan berat:
- Ancaman militer atau serangan bersenjata dari negara lain.
- Masuknya radikalisme, yakni gerakan ekstrem yang menggunakan kekerasan untuk mengubah sistem politik dan membahayakan ideologi Pancasila.
- Serbuan budaya asing yang merusak moral generasi muda.
- Serangan siber yang merusak keamanan sistem informasi negara.
- Munculnya separatisme, yakni gerakan kelompok bersenjata yang berniat memisahkan wilayahnya dari kedaulatan negara.
- Perpecahan akibat etnosentrisme yakni mengagungkan sukunya sendiri, dan primordialisme yakni memegang teguh ikatan sempit kedaerahan.
- Penyelenggara negara yang korupsi sehingga meruntuhkan kepercayaan masyarakat.
- Memudarnya rasa cinta tanah air di kalangan generasi penerus.
- Penggunaan teknologi yang buruk seperti penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.
3. Perilaku Mendukung Wawasan Nusantara
Berikut adalah wujud perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga keutuhan negara:
- Mengamalkan Nilai Pancasila: Rajin belajar, beribadah, dan menolong sesama sebagai benteng penolak ajakan mengganti dasar negara.
- Memupuk Cinta Tanah Air: Memperbaiki kekurangan negara melalui kerja keras, bukan memisahkan diri.
- Mematuhi Peraturan: Mematuhi tata tertib sekolah, datang tepat waktu, dan mengerjakan tugas dengan tanggung jawab.
- Mengembangkan Toleransi: Menahan diri, bersabar, dan saling menghargai berbagai perbedaan demi menjaga kerukunan.
- Menolak Penyebaran Kebencian: Bertutur kata baik, menjauhi perundungan, dan memperlakukan teman sebagai saudara senegara.
- Menyampaikan Pendapat Secara Tepat: Menyampaikan aspirasi dengan menghormati kepentingan umum melalui wali kelas atau pengurus organisasi sekolah.
- Mencintai Produk Buatan Indonesia: Tidak gengsi memakai produk lokal untuk menjaga kekuatan ekonomi nasional.
Wah, materinya sangat mendalam dan luar biasa ya! Sekarang kamu tentu sudah lebih paham mengapa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sangatlah penting. Menjaga negara menuntut tindakan nyata, toleransi, dan rasa bangga dari kita semua. Jadilah pelajar tangguh yang selalu mempraktikkan nilai-nilai wawasan Nusantara di mana pun kamu berada! Tetap semangat belajarnya, ya!
Posting Komentar