Materi Potensi SDA Indonesia: Hutan, Tambang, dan Kemaritiman (IPS Kelas 7 Kurikulum Merdeka)
Indonesia dikaruniai kekayaan alam yang melimpah, baik di daratan maupun di lautan. Kekayaan ini menjadi modal dasar pembangunan bangsa. Kita memiliki hamparan hijau hutan hujan tropis, kilau biru lautan yang luas, hingga perut bumi yang menyimpan mineral berharga seperti emas dan nikel. Itulah sebabnya negeri kita sering dijuluki "Tanah Surga" karena kekayaan alamnya yang melimpah.
Nah, dalam materi IPS Kelas 7 (Tema 03), kita akan mempelajari berbagai potensi SDA yang kita miliki, beserta cara merawatnya. Setelah memahami rangkuman materi di bawah ini, kamu dapat menguji seberapa jago paham menguasai topik ini dengan mengerjakan latihan soal di tautan ini (segera hadir). Yuk, kita bahas tuntas materinya sekarang juga!
Klasifikasi Sumber Daya Alam
Sebelum membahas detail tentang hutan dan tambang, kita perlu tahu bahwa Sumber Daya Alam (SDA) itu sangat beragam. Para ahli mengelompokkan SDA menjadi tiga kategori utama agar lebih mudah dipelajari, yaitu berdasarkan pemulihannya, materinya, dan lokasinya.
Pengelompokan ini melihat apakah SDA tersebut bisa habis atau tidak jika terus-menerus dipakai.
- SDA yang Dapat Diperbarui (Renewable Resources)Jenis ini tidak akan habis meski digunakan terus-menerus karena alam mampu memproduksinya kembali dalam waktu yang relatif singkat. Contohnya adalah air, udara, tanah, hewan, dan tumbuhan.
- SDA yang Tidak Dapat Diperbarui (Unrenewable Resources)Jenis ini jumlahnya terbatas dan bisa habis. Proses pembentukannya kembali membutuhkan waktu jutaan tahun (skala waktu geologi), sehingga jika habis saat ini, kita tidak bisa membuatnya lagi dengan cepat. Contohnya adalah minyak bumi, gas alam, batu bara, dan barang tambang lainnya.
Pengelompokan ini melihat wujud fisik dari SDA tersebut, apakah berupa makhluk hidup atau benda mati.
- SDA Hayati (Biotik)SDA yang berasal dari makhluk hidup. Artinya, SDA tersebut dapat berupa hewan dan tumbuhan.
- SDA Non-Hayati (Abiotik)SDA yang berupa benda-benda mati atau fisik. Contohnya adalah tanah, air, angin, sinar matahari, dan hasil tambang.
Pengelompokan ini didasarkan pada tempat di mana SDA tersebut ditemukan.
- SDA Terestrial (Daratan)Segala kekayaan alam yang berada di wilayah daratan. Contohnya adalah hutan, tanah pertanian, dan bahan galian tambang.
- SDA Akuatik (Perairan)Segala kekayaan alam yang berada di wilayah perairan (sungai, danau, atau laut). Contohnya adalah ikan, rumput laut, terumbu karang, dan energi gelombang.
Potensi Sumber Daya Hutan
Hutan Indonesia merupakan salah satu yang terluas di dunia. Menurut UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan adalah kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Untuk mempermudah mempelajarinya, hutan di Indonesia dikelompokkan berdasarkan dua hal: fungsi utamanya dan karakteristik fisiknya.
Pemerintah Indonesia membagi kawasan hutan menjadi tiga fungsi utama agar pengelolaannya teratur dan tidak merusak lingkungan.
- Hutan ProduksiKawasan ini adalah hutan yang memang dikhususkan untuk diambil hasil kayunya guna memenuhi kebutuhan industri dan ekonomi. Di sini, penebangan pohon diperbolehkan asalkan mematuhi aturan tebang pilih. Hasil utamanya berupa kayu jati, meranti, dan rotan. Hutan ini banyak tersebar di Kalimantan dan Sumatera.
- Hutan LindungHutan ini memiliki peran vital sebagai pelindung sistem penyangga kehidupan. Fungsi utamanya adalah mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi tanah, dan mencegah intrusi air laut. Karena fungsinya yang krusial ini, penebangan pohon di kawasan hutan lindung dilarang keras.
- Hutan KonservasiKawasan ini difungsikan untuk pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Contohnya adalah:
- Cagar Alam: Melindungi tumbuhan khas.
- Suaka Margasatwa: Melindungi hewan langka.
- Taman Nasional: Kawasan pelestarian alam yang bisa digunakan untuk penelitian serta wisata terbatas.
Kondisi iklim dan bentang alam Indonesia yang beragam menciptakan jenis hutan yang berbeda-beda pula. Berikut adalah empat jenis hutan yang paling penting untuk diketahui:
- Hutan Hujan TropisHutan ini adalah jenis hutan yang paling umum di Indonesia. Karakteristik utamanya adalah curah hujan yang sangat tinggi sepanjang tahun, sehingga udaranya selalu lembap. Pohon-pohon di sini tumbuh sangat tinggi, besar, dan memiliki daun yang lebat membentuk kanopi (atap hutan), sehingga sinar matahari sulit menembus ke dasar hutan. Hutan ini tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
- Hutan Musim (Hutan Muson)Sesuai namanya, hutan ini sangat dipengaruhi oleh perubahan musim. Ciri khasnya adalah pohon-pohonnya akan menggugurkan daun (meranggas) pada musim kemarau untuk mengurangi penguapan, dan tumbuh hijau kembali saat musim hujan. Biasanya, hutan ini didominasi oleh satu jenis pohon saja (homogen). Hutan ini tersebar di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Contoh: Hutan Jati.
- Hutan SabanaDi wilayah yang curah hujannya rendah, pohon besar sulit tumbuh. Akibatnya, terbentuklah sabana, yaitu padang rumput yang sangat luas yang diselingi oleh semak belukar atau pohon-pohon rendah. Karena berupa padang rumput, wilayah ini sangat potensial untuk usaha peternakan sapi dan kuda. Hutan ini tersebar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Hutan Mangrove (Bakau)Hutan ini tumbuh di kawasan pesisir pantai yang berlumpur. Pohon bakau memiliki akar tunjang yang menyembul ke atas permukaan. Fungsi utamanya sangat penting, yaitu menahan gelombang laut agar tidak mengikis daratan (mencegah abrasi) dan menjadi tempat tinggal bagi ikan-ikan kecil serta kepiting. Hutan ini tersebar di Pesisir timur Sumatera, pantai utara Jawa, dan pesisir Papua.
Potensi Sumber Daya Pertambangan
Indonesia terletak di pertemuan lempeng tektonik dunia, yang menyebabkan aktivitas vulkanik tinggi. Proses geologis ini selama jutaan tahun menghasilkan endapan mineral berharga di perut bumi. Menurut UU No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan, bahan tambang dapat dibagi menjadi tiga golongan sebagai berikut:
Golongan ini dianggap sangat strategis karena menyangkut pertahanan, keamanan negara, dan stabilitas ekonomi nasional.
| Nama Tambang | Fungsi & Kegunaan | Daerah Penghasil Utama |
|---|---|---|
| Minyak Bumi | Bahan bakar utama transportasi (bensin, solar, avtur). | Cepu (Jateng), Riau (Dumai), Kalimantan Timur. |
| Gas Alam | Industri dan bahan bakar rumah tangga (LPG). | Arun (Aceh), Bontang (Kaltim), Tangguh (Papua). |
| Batu Bara | Sumber energi utama Pembangkit Listrik (PLTU). | Pulau Kalimantan dan Sumatera (Bukit Asam). |
Barang tambang golongan ini berperan penting untuk menjamin hajat hidup orang banyak dan kegiatan ekonomi masyarakat sehari-hari.
| Nama Tambang | Fungsi & Kegunaan | Daerah Penghasil Utama |
|---|---|---|
| Emas & Tembaga | Cadangan kekayaan negara, perhiasan, dan kabel listrik. | Tembagapura (Papua) yang dikelola PT Freeport. |
| Timah | Melapisi kaleng makanan (anti karat) dan komponen elektronik. | Pulau Bangka dan Belitung. |
| Nikel | Bahan baku baterai kendaraan listrik dan campuran baja. | Pulau Sulawesi (Soroako dan Morowali). |
| Bauksit | Bijih utama untuk membuat Aluminium (bahan badan pesawat). | Kepulauan Riau (P. Bintan) dan Kalimantan Barat. |
Bahan tambang ini tidak termasuk golongan A atau B, namun sangat dibutuhkan untuk industri dan pembangunan infrastruktur.
| Nama Tambang | Fungsi & Kegunaan | Daerah Penghasil Utama |
|---|---|---|
| Aspal | Bahan perekat dan pengeras jalan raya. | Pulau Buton (Sulawesi Tenggara). |
| Marmer | Lantai dan dinding rumah mewah. | Tulungagung (Jawa Timur). |
| Batu Kapur | Bahan baku utama pembuatan semen. | Pegunungan Kapur di Pulau Jawa. |
Potensi Sumber Daya Kemaritiman
Menurut UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, laut adalah ruang perairan yang menghubungkan daratan dengan daratan dan bentuk alamiah lainnya, mencakup kesatuan geografis dan ekologis, dengan batas dan sistemnya ditentukan oleh hukum perundang-undangan dan internasional, serta meliputi dasar laut, tanah di bawahnya, kolom air, dan permukaan laut. Kekayaan laut Indonesia atau sering disebut sebagai "Ekonomi Biru" mencakup perikanan, hutan mangrove, dan terumbu karang.
Laut Indonesia adalah "kolam ikan" raksasa. Salah satu istilah penting yang harus kalian pahami dalam materi ini adalah Potensi Lestari.
- Potensi Lestari: Merupakan batas jumlah ikan yang boleh ditangkap tanpa mematikan kemampuan ikan untuk berkembang biak kembali. Angka potensi lestari Indonesia sangat besar. Artinya, kita boleh menangkap ikan dalam jumlah banyak, asalkan tidak melebihi batas tersebut agar ikan tidak punah.
- Jenis Perikanan:
- Perikanan Tangkap: Kegiatan menangkap ikan langsung di laut. Nelayan modern menggunakan kapal besar dengan pendingin (cold storage).
- Perikanan Budidaya: Kegiatan memelihara ikan di perairan darat atau pesisir (tambak), contohnya udang windu dan bandeng di pesisir utara Jawa.
Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia. Hutan ini memiliki dua fungsi utama yang sering ditanyakan dalam ujian:
- Fungsi Ekologis: Sebagai tempat memijah (spawning ground) ikan dan udang, serta mencegah abrasi (pengikisan pantai oleh ombak).
- Fungsi Ekonomis: Kayunya bisa dimanfaatkan untuk bahan bakar (arang) dan bahan pembuat kertas. Selain itu dapat menjadi tempat wisata alam yang menarik.
- Sebaran Lokasi: Pesisir barat Sumatera, pesisir utara Jawa, sepanjang pesisir Kalimantan, dan pesisir selatan Papua.
Terumbu karang adalah batuan sedimen kapur di laut yang terbentuk dari kapur yang sebagian besar dihasilkan dari koral.
- Terumbu karang hanya bisa tumbuh di perairan yang hangat, jernih, dan terkena sinar matahari. Karena Indonesia terletak di garis khatulistiwa, suhu perairan kita sangat ideal (21°C - 29°C) untuk pertumbuhan karang.
- Manfaat terumbu karang adalah sebagai rumah bagi ribuan jenis ikan dan biota laut lainnya. Jika terumbu karang rusak, ikan akan kehilangan rumah dan sumber makanannya. Selain itu, keindahan warnanya menjadi daya tarik wisata dunia, seperti di Taman Laut Bunaken (Sulawesi Utara) dan Raja Ampat (Papua).
Perubahan Potensi SDA dan Upaya Pelestarian
Sumber daya alam tidak bersifat abadi. Hutan bisa gundul dan ikan bisa habis. Perubahan ini membawa dampak besar bagi kehidupan kita.
Berikut adalah alasan mengapa potensi SDA di suatu wilayah dapat berubah.
- Pertumbuhan Populasi Manusia: Semakin banyak manusia, semakin banyak lahan yang dibutuhkan untuk membuat rumah. Akibatnya, terjadi Alih Fungsi Lahan. Hutan yang tadinya hijau ditebang dan diubah menjadi perumahan, perkebunan, atau pabrik. Daerah resapan air pun hilang.
- Eksploitasi Berlebihan: Mengambil SDA lebih cepat daripada kemampuan alam memperbaruinya. Contoh: Penggunaan pukat harimau dan bom ikan yang merusak ekosistem laut, atau penebangan liar (illegal logging).
- Pencemaran Lingkungan: Limbah industri dan sampah plastik yang merusak ekosistem laut dan sungai.
Kita harus melakukan Pembangunan Berkelanjutan dengan langkah-langkah berikut:
- Sistem Tebang Pilih: Tidak menebang habis hutan, hanya pohon tua yang boleh ditebang dan wajib menanam kembali.
- Reboisasi: Penanaman kembali hutan yang gundul.
- Menghindari Penangkapan Ilegal: Melarang penggunaan bom, racun, dan pukat harimau. Nelayan didorong menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.
- Konservasi: Melindungi habitat asli hewan dan tumbuhan di Cagar Alam dan Suaka Margasatwa.

Posting Komentar